Stres atau depresi merupakan masalah umum yang hampir dialami semua pekerja, baik yang di ada kantor maupun di lapangan. Deborah Legge, PhD, konselor kesehatan mental di Buffalo, New York, Amerika Serikat, mengungkapkan, ada beberapa aspek yang berkontribusi atau memperburuk stres terhadap pekerjaan. Salah satunya adalah jam kerja yang tidak menentu.
Dari sekian banyak jenis pekerjaan, ada beberapa pekerjaan tertentu yang sangat rentan terhadap stres dan tekanan. Pekerjaan apa saja itu? Berikut ini adalah penjabarannya:
1. Perawat khusus orang-orang jompo dan anak kecil
Orang yang bekerja sebagai penyedia layanan perawatan pribadi berada pada urutan teratas sebagai kelompok yang berisiko mengalami depresi, yakni hampir mencapai 11 persen.
Christopher Willard, ahli psikolog klinis dari Tufts University, mengatakan, "perawat akan stres karena lebih sering bertemu orang-orang sakit dan tidak cukup mendapatkan dukungan positif dari pasien yang dirawat," katanya.
2. Pelayan restoran
"Pelayan restoran termasuk kelompok pekerja yang sering tidak dihargai. Bahkan, mereka cenderung mendapat perlakuan kasar dari pembeli," kata Legge. Menurut Legge, ketika seseorang mengalami depresi, maka akan sulit bagi mereka untuk mempunyai energi dan motivasi.
3. Pekerja sosial
Bukan hal yang aneh jika pekerja sosial berada pada kelompok yang berisiko mengalami depresi. Jenis pekerjaan mereka yang selalu berurusan dengan orang yang butuh pertolongan, misalnya, kasus pelecehan terhadap anak-anak atau kegiatan sosial lain, dapat memicu tingkat stres yang tinggi.
"Mereka bekerja untuk orang-orang yang membutuhkan bantuan sehingga akan banyak menyita waktu. Saya melihat bahwa banyak pekerja sosial dan profesi peduli lainnya yang cenderung mudah terbakar emosi," kata peneliti.
4. Pekerja sektor kesehatan
Dokter, perawat, terapis, dan profesi kesehatan lain berada pada kategori jenis pekerjaan yang berisiko depresi karena cenderung memiliki jam kerja yang tidak teratur dan mempunyai tanggung jawab besar terkait keselamatan nyawa orang lain. "Setiap hari mereka melihat penyakit, trauma, dan kematian, serta berurusan dengan anggota keluarga pasien," kata Willard.
5. Seniman, "entertainer", dan penulis
Pekerja di bidang ini cenderung mempunyai pendapatan yang tidak teratur dan jam kerja yang tidak pasti. Orang-orang kreatif mungkin juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan mood (sekitar 9 persen). "Satu hal yang banyak saya lihat pada pekerja hiburan dan seni adalah penyakit bipolar (perubahan mood secara mendadak)," kata Legge.
6. Guru
Tuntutan terhadap tenaga pengajar atau guru tampaknya akan terus berkembang. "Ada tekanan berbeda yang mereka terima, dari anak-anak, orangtua, dan sekolah terkait pemenuhan standar nilai. Semua kelompok memiliki tuntutan yang berbeda," kata Willard.
7. Staf administrasi
"Pekerja dalam kelompok ini umumnya berada di garis depan dan banyak menerima perintah dari segala arah. Akan tetapi, mereka juga berada di bagian bawah dalam hal kontrol," ungkap Legge.
Bahkan, mereka juga lebih mungkin mengalami hari tak terduga dan tidak mendapatkan pengakuan terkait semua pekerjaan yang mereka lakukan.
8. "Maintenance"
Mereka harus bekerja dengan jam kerja yang aneh, jadwal bervariasi, dan sering bekerja shift malam. Bahkan pekerja kelompok ini sering mendapat sedikit upah meskipun pekerjaan yang mereka lakukan tergolong sulit, seperti membersihkan kotoran orang lain.
9. Penasihat keuangan dan akuntan
Para akuntan memiliki tanggung jawab yang begitu banyak terkait pengaturan keuangan orang lain. Mereka juga akan lebih merasa bersalah apabila klien mereka kehilangan uang.
10. "Sales"
Banyak tenaga penjual (sales) yang bekerja pada komisi, yang berarti mereka tidak pernah tahu persis kapan gaji berikutnya akan datang. Pekerja sales juga cenderung melakukan perjalanan jauh, dan harus menghabiskan waktu jauh dari rumah, keluarga, dan teman-teman.
"Mereka berada pada kondisi ketika mengalami ketidakpastian pendapatan, tekanan yang luar biasa, dan jam kerja yang panjang. Kondisi ini dapat membuat mereka mengalami stres tinggi," kata Legge.
No comments:
Post a Comment