SOLO - Mulai Jumat (23/12/2011) malam ini Kota Solo, Jawa Tengah terancam gelap. Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bertebaran di pelosok bakal tidak menyala karena PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Surakarta akan memutus aliran listriknya.
"Kami terpaksa memutus aliran sampai Pemerintah kota Solo membayar tunggakan ke PLN sebesar Rp8,9 miliar, mulai malam (Jumat 23 Desember) ini,” tandas Kepala PT PLN APJ Surakarta Puguh Dwi Atmanto kepada wartawan di Kantor PLN Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2011).
Berdasarkan data, di kota Solo terdapat sekira 17 ribu titik PJU. PJU sebanyak itu merata menerangi seluruh pelosok kota. Mulai yang berjejer di pinggir jalan raya, hingga di kampung-kampung. Apabila PJU sebanyak itu padam, maka sudah bisa dipastikan kota Solo menjadi gelap.
Menurut Puguh, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penagihan. Tetapi hingga saat ini belum dibayar hingga menumpuk sampai Rp8,9 miliar. Sesuai keputusan rapat PT PLN Distribusi Jawa Tengah-DIY, pemutusan PJU dilakukan pada Selasa (20/12/2011) kemarin, tapi PLN kemudian memberi toleransi hingga Jumat (23/12/2011).
"Namun hingga batas akhir waktu yang kami berikan, tidak juga kunjung dibayar, maka terpaksa kami melakukan eksekusi," tegas Kepala PLN APJ Surakarta.
Sampai kapan pemutusan aliran listrik ke PJU-PJU di kota Solo? Puguh Dwi Atmanto sekali lagi menegaskan, sampai tunggakan PJU Rp8,9 miliar kewajiban Pemerintah kota Solo dibayar. “Dan sampai detik ini belum dibayar,” tandasnya.
sumber:
No comments:
Post a Comment